::selection {background:#F70000; color:#48FB0D;}
----------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------

Fanatisme Mazhab; Biang Kerok Perpecahan Umat


Dalam Islam terdapat berbagai aliran mazhab. Setiap mazhab memiliki metodologi ijtihad dan hasil ijtihad masing-masing. Pengikut dalam mazhab tersebut ada yang toleran terhadap mazhab lain, ada juga yang sangat fanatik. Untuk yang kedua ini biasanya menjadikan mazhabnya sebagai satu-satunya rujukan dalam berbagai hal. Ia tidak mau menoleh terhadap mazhab lainnya.

Menurut Muhammad al-Ghazali, fanatisme mazhab banyak mengandung nilai negatif. Pengikut mazhab yang hanya berkutat pada mazhabnya sendiri bisa jadi dalam suatu permasalahan tertentu akan merasa berat, membingungkan, dan bahkan dapat menimbulkan mudarat. Jika umat ini selalu tidak bersatu , maka “orang lain” akan memandang bahwa umat Islam adalah umat yang selalu terpecah belah. Dengan demikian, banyak orang di luar Islam menjadi tertarik dengan Islam.

Suatu kali, Muhammad al-Ghazali mendengar salah seorang santri bertanya kepada Kiai penganut fanatik mazhab Syafi’i tentang makanan yang terkena tetesan anggur. Kiai itu menjawab bahwa makanan tersebut harus dibuang karena sudah tercampur dengan barang haram. Muhammad al-Ghazali juga pernah mendengar salah seorang santri bertanya kepada Kiai penganut fanatik mazhab Hambali tentang boleh tidaknya perkawinan yang berbeda mazhab. Kiai tersebut menjawab bahwa hukum perkawinan tersebut tidak boleh karena antara keduanya terdapat perbedaan cara ibadah dan cara berpikir. Perkawinan beda mazhab menurutnya hanya akan menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Mendengar berbagai pandangan di atas, Muhammad al-Ghazali merasa terkejut dan heran. Jika demikian, betapa sulit dan kakunya agama Islam ini. Padahal Rasul sendiri tidak mempersulit umatnya dalam melakukan ibadah. Kasus di atas hanya sekadar contoh sederhana yang terjadi dalam masyarakat Islam. Muhammad al-Ghazali masih sering melihat persoalan lain yang menjadi penyakit umat karena fanatisme mazhab yang berlebihan.

Menurutnya, ada dua hal penting yang menyebabkan timbulnya fanatisme mazhab. Pertama, lemahnya ilmu dan kurangnya wawasan keislaman. Kedua, akibat kebodohan tersebut, timbul sifat lain yaitu buruk sangka dan penyakit hati lainnya. Muhammad al-Ghazali pernah melihat kasus lain. Di salah satu masjid di Kairo, ada seorang laki-laki yang terlambat shalat jamaah. Laki-laki tersebut tidak memakai peci. Salah seorang dari jamaah shalat memukul kepala laki-laki tadi sambil mengatakan bahwa kepala adalah aurat dalam shalat. Sikap seperti ini muncul karena kedangkalan ilmu seorang. Ia melihat orang lain sesuai dengan keyakinannya. Maka ia akan selalu memandang salah terhadap perilaku orang lain yang berbeda dengannya. Dalam hatinya sudah tertanam penyakit hati yang jika dibiarkan dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan keretakan dalam masyarakat Islam.


Semoga manfaat ^_^


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Fanatisme Mazhab; Biang Kerok Perpecahan Umat. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://darawk.blogspot.com/2015/09/dalamislam-terdapat-berbagai-aliran.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Thursday, September 17, 2015

Belum ada komentar untuk "Fanatisme Mazhab; Biang Kerok Perpecahan Umat"

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.